This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 20 Juli 2018


LAPORAN RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI
SISTEM PENJADWALAN SIDANG SKRIPSI BERBASIS WEB


Dosen Pengampu :
Oleh :
Achemad Fatkur Mujaki                     (4116042)
Hendrik Prasetyo R                             (4116025)
Muhammad Ikhbal                              (4116039)
Risky Aditya R                                   (4116068)
Moh Hamdan Arafat                           (4116072)
Andi Rahmad H                                  (4116081)

FAKULTAS SAINTEK
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
JOMBANG

2018

Jumat, 04 Mei 2018

TUGAS UTS PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTA ”Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi Multiguna Berbasis Web ”

LAPORAN UJIAN TENGAH SEMESTER PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTA

 

”Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi Multiguna Berbasis Web



  


                                                                 Dosen Pengampu:
                                                                 Oleh :
                                  Achemad Fatkur Mujaki                       (4116042)





FAKULTAS SAINTEK
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
JOMBANG
                                                                          2018
untuk laporan lebih lengkapnya klik disini Download
Demo program Aplikasi Koperasi 

Selasa, 13 Maret 2018

Makalah “Hubungan antara Proklamasi 17 agustus 1945 dengan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945”

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

            Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia 1945 atau disingkatUUD 1945  adalah hukum dasar tertulis (basic law) konstitusi  pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.  UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949 , di Indonesia berlaku Konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002 , UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Proklamasi merupakan pengakuan bangsa Indonesia atas kebebasannya dari belenggu para penjajah. Proklamasi Kemerdekaan banga Indonesia didapatkan dengan pengorbanan dari para pahlawan.
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda jalan Imam Bonjol No 1.
Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik.
Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno,  Jalan Pegangsaan Timur 56  telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani danTrimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.



1.2 Rumusan Masalah


Dilihat dari uraian diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
            1. Pengertian Proklamasi dan Undang-undang Dasar 1945?
            2. Hubungan antara Proklamasi dan pembukaan UUD 1945 serta batang tubuh
                UUD  1945?

1.3 Tujuan

        Untuk memberikan wawasan kepada pembaca tentang hubungan antara Proklamasi dan UUD 1945.






BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Proklamasi

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (bahasa Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini.
Dalam merumuskan dan mengumumkan proklamasi, terdapat tiga peristiwa penting yang tidak dapat dipisahkan dari perumusan naskah proklamasi, yaitu peristiwa Rengas Dengklok, Pertemuan Soekarno dan Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda, Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi.

1. Peristiwa Rengas Dengklok
      Peristiwa Rengas Dengklok ditandai dengan aksi para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang tergabung dalam gerakan bawah tanah.  kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta ke Rengas Dengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengas Dengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
2. Pertemuan Soekarno dan Hatta dengan  Jenderal  Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
     Peristiwa Pertemuan Soekarno dan Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda yaitu dimulai dari Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi.  Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Dalam merumuskan naskah proklamasi,  Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti “transfer of power”.
Setelah konsep selesai disepakati, Sayuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.  Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, yaitu di Jalan Pegangsaan Timur 56  (sekarang Jalan Proklamasi no. 1).
3. Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi.
      Peristiwa pembacaan teks Proklamasi  dimulai dari Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda jalan Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56  telah hadir  antara  lain Soewirjo,Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a.   Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain;
b. Dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional;
c.    Mencapai tujuan nasional bangsa.
Untuk memenuhi maksud dikumandangkannya kemerdekaan, maka setelah Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan haruslah mempertahankannya dengan segala upaya dan dengan perjuangan yang gigih untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional bangsa sebagai cita-cita bangsa yang bersangkutan yang telah lama diperjuangkan.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia yang telah lama dilakukan agar dapat terbebas dari belengggu penjajah Belanda. Bangsa Indonesia sudah lama berjuang untuk meraih kemerdekaan dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga serta harta benda. Meskipun sebelumnya perjuangan bangsa Indonesia ini masih bersifat kedaerahan, namun sejak berdirinya pergerakan bangsa “Boedi Oetomo” pada tahun 1908 telah menunjukkan tekad kuat perjuangan bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan dan berdirinya sebuah negara yang berdaulat. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam.

2.2 Pengertian Undang-undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar tergolong hukum dasar yang tertulis, sedangkan hukum dasar yang tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis ini sering disebut konvensi.
Dikatakan konvensi karena mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1. Merupakan kebiasaan yang berulang-ulang dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara;
2.   Tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan berjalan sejajar;
3.   Diterima oleh seluruh rakyat;
4. bersifat pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang- Undang Dasar.

Aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara pada saat Orde Baru misalnya pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 16 Agustus setiap tahunnya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

2.3 Hubungan Undang-undang Dasar 1945 dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945

Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945 merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 telah dijabarkan kedalam pasal-pasal yang ada dalam Batang Tubuh UUD 1945. Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu dapat pula disimpulkan bahwa Pembukaan UUD 1945 mempunyai fungsi atau hubungan langsung dengan pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun Pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan dengan Batang Tubuh UUD 1945, namun antara keduanya mempunyai kedudukan yang terpisah. Hal ini dikarenakan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah Negara yang mendasar (staatsfundamentalnorm) yang tidak dapat dirubah oleh siapapun kecuali oleh pembentuk Negara.
Penjelasan UUD 1945 yang merupakan bagian dari keseluruhan UUD 1945 menyatakan Pembukaan UUD 1945 mengandung empat pokok pikiran, yaitu:
(1) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan paham perseorangan;
(2) bahwa Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya;
(3) bahwa Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat. Negara dibentuk dan diselenggarakan berdasarkan kedaulatan rakyat; dan
(4) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
 Kemudian dinyatakan bahwa “Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun hukum yang tidak tertulis. Undang-Undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya”.
Dari Penjelasan UUD 1945, penulis melihat ada hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan UUD 1945 sebagai berikut: Pembukaan UUD 1945 mengandung empat pokok pikiran dan UUD menciptakan pokok-pokok pikiran itu dalam pasal-pasalnya. Ini berarti pasal-pasal yang terdapat dalam UUD merupakan penjabaran dari keempat pokok pikiran dalam pembukaan UUD’45 tersebut. Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 sebagai satu kesatuan dengan pasal-pasalnya.

Satus Pembukaan UUD 1945 sebagai satu kesatuan dengan pasal-pasalnya, semakin jelas didasarkan pada:
1. Proses penyusunan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan satu kesatuan dengan pembahasan masalah lain dalam Undang-Undang Dasar oleh BPUPKI, yaitu masalah bentuk negara, daerah negara, badan perwakilan rakyat, dan badan penasehat.
2. Pasal II Aturan Tambahan UUD 1945 yang berbunyi: “Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.”
3. Pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945, merupakan suasana kebatinan Undang-Undang         Dasar Negara Indonesia serta mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan pokok-pokok pikiran tersebut dijelmakan dalam pasal UUD 1945
4. Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal di batang tubuh UUD 1945 tersebut
5. pokok-pokok pikiran tersebut tidak lain adalah pancaran dari pancasila yang telah mampu memberikan semangat yang terpancang dengan hikmat dalam perangkat UUD 1945

2.4 Hubungan Antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945

Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Undang-Undang Dasar 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
 Makna Proklamasi Kemerdekaan yaitu pernyataan bangsa Indonesia kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, dan tindakan-tindakan yang segera harus dilaksanakan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan itu, telah dirinci dan mendapat pertanggung jawaban dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini dapat dilihat pada :
1.Bagian pertama (alinea pertama) Proklamasi Kemerdekaan (“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”) mendapat penegasan dan penjelasan pada alinea pertama sampai dengan alinea ketiga Pembukaan UUD 1945.
2.Bagian kedua (alinea kedua) Proklamasi Kemerdekaan (“Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”) yang merupakan amanat tindakan yang segera harus dilaksanakan yaitu pembentukan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

2.5 Hubungan Proklamasi dengan Undang-undang Dasar 1945

Hubungan Proklamasi dengan UUD 1945 bahwa Proklamasi 1945 merupakan sebuah Proclamation of Independence sedangkan UUD 1945 merupakan Declaration of Independence. Proklamasi merupakan sebuah tonggak awal berdirinya Republik Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 sebagai konstitusi Republik Indonesia.



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 . Merupakan hubungan  suatu  kesatuan  bulat,  serta hubungan  antara  Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945 yang merupakan hubungan langsung, maka dapat disimpulkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan mempunyai hubungan yang  erat, tidak  dapat  dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun Pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan dengan Batang Tubuh UUD 1945, namun antara keduanya mempunyai kedudukan yang terpisah. Hal ini dikarenakan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah Negara yang mendasar (staatsfundamentalnorm) yang tidak dapat dirubah oleh siapapun kecuali oleh pembentuk Negara.

3.2 Saran


Kami menyarankan agar pembahasan yang ada dalam makalah ini dijadikan oleh para mahasiswa sebagai awal atau mukadimah untuk memahami dan mengkaji lebih jauh tentang tema yang terkait. Adapun yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa menindak lanjuti tentang pembahasan-pembahasan yang telah diuraikan dalam makalah ini.

MAKALAH PORT USB

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      1.1 Latar Belakang Masalah
Banyak orang yang berada di sekitar kita, yang sering menggunakan Port USB, akan tetapi orang-orang tersebut jarang mengetahui secara lebih rincinya apa pengertian, sejarah serta kelebihan dan kekurangan dari Port USB itu sendiri. Oleh sebab itu kami sebagai penulis mencoba untuk membuat makalah yang pembahassannya mengenai Port USB.

1.2.    1.2 Identifikasi Masalah
   a. Pengertian Port USB  
   b. Sejarah Port USB
   c. Generasi USB
   d. Kelebihan Port USB

1.3.      1.3 Tujuan Pembahasan
          Adapun tujuan penulis dalam pembuatan makalah ini adalah :
Tujuan Subjektif, yaitu untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Organisasi Komputer

1.4 Tujuan Objektif :

1. Untuk mengetahui pengertian dari Port USB.
2. Untuk mengetahui Sejarah mengenai Port USB.
3. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan.

1.5    Ruang Lingkup Kajian

Lingkup kajian pada makalah ini pada dasarnya mencakup tiga hal pokok, yaitu Pengertian dari Port USB, Sejarah akan Port USB serta kelebihan dan kekurangan dari Port USB. Lebih rinci lagi tentang tiga hal pokok itu adalah:
1. Pengertian dari Port USB itu sendiri.
2. Sejarah mengenai Port USB.
3. Kelebihan dan kekurangan dari Port USB.

1.6 .   Teknik Pengumpulan Data

Adapun pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dalam membuat makalah ini, hanya menggunakan satu metode yaitu melalui media elektronik (www.google.com) dengan mengambil jurnal-jurnalnya pada lokasi-lokasi (situs) yang berbeda.

1.7.    Sistematika Penulisan
         
          Makalah yang berjudul Port USB, yang tersusun dalam tiga bab, yaitu :
Bab pertama, merupakan bab pendahuluan, menguraikan tentang latar belakang, identifikasi masalah, tujuan penulisan, ruang lingkup kajian, cara memperoleh data dan yang terakhir sistematika penulisan.
Bab kedua, Merupakan bab Port USB, Menguraikan pengertian USB, Sejarah USB, generasi USB dan kelebihan Port USB
Bab ketiga, Merupakan Bab kesimpulan, menguraikan kesimpulan dari pembahasan port USB



BAB II
PORT USB


2.1. Pengertian Port USB

     Port adalah soket atau jack koneksi yang terletak di luar unit sistem sebagai tempat kabel-kabel yang berbeda ditancapkan. Setiap port pasti berbeda fungsi dan bentuk fisiknya. Port-port tersebut adalah port serial, port paralel, port SCSI (dibaca “scuzzy”), port USB. Selama ini kita biasanya memanfaatkan port-port tersebut untuk mentransmisikan data.
  • Port serial digunakan untuk mentransmisikan data dari jarak jauh secara lambat, seperti keyboard, mouse, monitor, dan modem dial-up.
  • Port paralel untuk mentransmisikan data pada jarak yang pendek secara cepat. Port ini sering dipakai untuk menghubungkan printer, disk eksternal, atau tape magnetik untuk bacup.
  • Port SCSI (small computer system interface), untuk mentransmisikan data secara cepat bahkan dapat dipakai untuk 7 alat sekaligus atau “daisy chain“. Contoh daisy chain : dari SCSI kontroller kemudian disambungkan ke perangkat hardisk drive eksternal, dari HDD eksternal disambungkan secara seri ke perangkat yang lain seperti tape drive, kemudian dari tape drive tsb bisa juga disambungkan ke CD/DVD drive dan seterusnya.
  • Port USB (universal serial bus), untuk mentransmisikan data hingga 127 periferal dalam rangkaian daisy chain.
  • Port tambahan khusus seperti : FireWire, MIDI, IrDa, Bluetooth, dan ethernet. Fire Wire berfungsi untuk camcorder, pemutar DVD, dan TV. Sedangkan port MIDI (musical instrument digital interface) untuk menghubungkan instrumen musik. Kemudian port IrDA (Infrared Data Association) untuk koneksi nirkabel sejauh beberapa kaki. Port Bluetooth adalah gelombang radio jarak pendek yang bisa menstransmisikan sejauh 9 m. Port ethernet adalah untuk LAN.
Universal Serial Bus (USB) adalah standar bus serial untuk perangkat penghubung, biasanya kepada komputer namun juga digunakan di peralatan lainnya seperti konsol permainan, ponsel dan PDA.
Port USB merupakan suatu teknologi yang memungkinkan kita untuk menghubungkan alat eksternal (peripheral) seperti scenner, printer, mouse, papan ketik (keyboard), alat penyimpan data (zip drive), flash disk, kamera digital atau perangkat lainnya ke komputer kita. Komputer (PC) saat ini, umumnya sudah memiliki port USB. Biasanya disediakan minimal 2 port. Jika dibandingkan dengan parallel port dan serial port, penggunaan port USB lebih mudah dalam penggunaannya. Konektivitas antara PC (Personal Computer) dengan perangkat USB dihubungkan dengan kabel khusus. Sebuah kabel berisi empat buah kawat menghubungkan periferal ke PC melalui port USB yang terdapat pada keduanya. Di dalam kabel tersebut, dua kawat akan menangani transmisi data, sebuah lagi menangani ground dan sebuah lagi memasok daya sebesar lima volt ke peripheral.

2.2 Sejarah dan Perkembangan USB
USB atau yang lebih dikenal sebagai Universal Serial Bus adalah sebuah jalur koneksi serial elektronik yang diciptakan dengan tujuan untuk menghubungkan segala macam device yang bersifat eksternal.

USB merupakan teknologi standard bas Serial untuk antaramuka peranti yang membenarkan perhubungan pada soket antaramuka tunggal. Ia juga turut dicipta untuk meningkatkan keupayaan Plug and Play dengan membenarkan peranti disambungkan (connect) dan merungkai sambungan (disconnect) tanpa perlu ‘reboot’ Hot Swapping pada komputer.

Pada awalnya USB diciptakan untuk menghubungkan Smart Phone dengan Personal Computer (PC), namun pada akhirnya penggunaannya berkembang bahkan sampai kepada device seperti mouse, printer, speaker,MP3 player, dll.

Awal kemunculan USB yaitu sekitar tahun 1995 hingga 1996, USB 1.0 yang ditawarkan kepada pengguna adalah pada kadar kelajuan hanya 1.5Mbit sesaat (kelajuan-rendah) dan 12Mbit sesaat untuk kelajuan tinggi. Kemudian muncul pula USB 2.0 pada April 2000 yang memperkenalkan kelajuan 480Mbit sesaat (kelajuan tinggi) untuk pemindahan data. Ia merupakan teknologi yang banyak kita gunakan masa kini.
Teknologi USB yang paling digemari adalah teknologi USB flash drive. Sebuah teknologi memory yang benar-benar ada karena kebutuhan pasar. Dengan kapasitasnya yang besar, ukuran yang kecil, serta kecepatan yang baik, USB Flash drive banyak diminati oleh masyarakat. USB Flash drive berfungsi sebagai media penyimpanan yang portable. Walaupun tidak sebesar external hard drive tetapi dengan ukurannya yang kecil,teknologi ini menjadi semakin banyak peminatnya.

USB flash drive juga dikenal dengan nama Thumb Drive, Jump Drive, Pen Drive, Key Drive, Token, atau secara mudah dapat dikenal dengan sebutan USB drive. Tidak seperti teknologi removable storage memory lainnya, USB dapat berjalan tanpa bantuan tenaga tambahan, tidak memerlukan proses booting, dan yang terpenting adalah tidak bergantung kepada salah satu macam platform sistem operasi.

USB Flash drive memiliki beberapa komponen. Komponen-komponen tersebut dapat dipisahkan dalam dua golongan yaitu komponen penting dan juga komponen tambahan. Komponen penting yang harus ada dalam sebuah USB Flash drive adalah USB connector, USB mass storage controller device, Flash memory chip, dan Crystal Oscillator. Komponen ini dilengkapi oleh komponen tambahan yaitu Test points, LED, Unpopulated space, USB Connector Cover, dan juga transport Aid. Komponen-komponen ini bergabung membentuk satu Flash Drive secara utuh.

Dalam sejarahnya, USB Flash Drive memiliki masalah yang berat dalam status kepemilikan hak ciptanya. Banyak perusahaan besar yang mengklaim bahwa USB drive adalaha teknologi yang mereka buat. Yang pertama memproduksinya sendiri adalah perusahaan Trek dengan merk dagang Thumbdrive. Perusahaan inilah yang menyatakan dengan serius bahwa merekalah penemu pertama teknologi ini.
Kata orang menanti kelahiran anak pertama sungguh mendebarkan. Mungkin itulah yang dirasai oleh pengikut dunia IT di luar sana. Berdebar-debar dan teruji menantikan kelahiran atau kemunculan bukan anak tetapi teknologi Universal Serial Bus (USB) 3.0 yang akan memberi kecepatan 10 kali ganda lebih tinggi berbanding USB 2.0.

Bayangkan bagaimana agaknya keadaaan apabila teknologi USB 3.0 berupaya memindahkan data pada kecepatan bukan satu tetapi sepuluh kali ganda berbanding spesifikai USB yang anda gunakan sekarang.

Perkembangan teknologi seperti ini sangat ditunggu oleh dunia informasi dan telekomunikasi. Perkembangan tersebut amat dinanti-nanti dengan harapan dapat membantu proses-proses yang ada dalam sebuah organisasi. Dengan bermodalkan berjuta-juta dollar amerika,ataupun bahkan bermilyar-milyar dollar amerika, para peneliti dan perusahaan-perusahaan teknologi rela merogoh kocek mereka demi mendapatkan teknologi yang paling ungul dan paling modern.

Alasan yang mendukung teknologi ini adalah kebutuhan akan sebuah storage penyimpanan yang handal dan cepat serta dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, penelitian akan memory berlangsung cepat dan juga menguntungkan dalam segi bisnis.

Perjalanan teknologinya sendiri bisa dibilang amat cepat. Mulai dari teknologi USB 1.0 sampai dengan sekarang yaitu USB 3.0 bahkan menembus ke arah WUSB atau Wireless Universal Serial Bus. Perjalanan dari versi 1.0 ke 2.0 hanya membutuhkan waktu satu tahun. Hal ini membuktikan amat pesatnya perkembangan teknologi ini. Versi 2.0 sendiri sudah cukup memuaskan para penggemarnya. Versi 2.0 ini sering disebut sebagai Hi-Speed USB karena memiliki kecepatan transfer sebesar 480 Mbits/detik jauh meninggalkan pendahulunya yang hanya memiliki kecepatan 12 Mbits/ detik.

Untuk versi 3.0, masih dalam pengembangan dalam penelitian. Versi terbaru ini diramalkan dapat meramaikan pasar USB Flash drive dan juga memberikan keuntungan yang banyak bagi teknologi informasi. Versi ini dibuat dengan harapan dapat menyaingi sebuah teknologi koneksi baru yaitu Firewire. Dalam pengembangannya, versi ini dikerjakan berbarengan dengan pengerjaan proyek Wireless Universal Serial Bus yang akan menghadirkan terobosan baru dalam teknologi USB.

2.3  Generasi USB

•   USB 1.0 (1995) yang ditawarkan kepada pengguna adalah pada kadar kecepatan hanya 1.5Mbit sesaat (kecepatan-rendah) dan 12Mbit sesaat untuk kecepatan tinggi. Pada generasi ini di kenal beberap versi : USB 1.0 FDR: Dilancarkan pada November 1995, pada tahun yang sama Apple menggunakan piawaian IEEE 1394 dikenali sebagai FireWire. USB 1.0: Dilancarkan pada Januari 1996. USB 1.1: Dilancarkan pada September 1998.

•   USB 2.0 (April 2000) yang memperkenalkan kecepatan 480Mbit sesaat (kecepatan tinggi) untuk pemindahan data. Ia merupakan teknologi yang banyak kita gunakan masa kini. Teknologi USB yang paling digemari adalah teknologi USB flash drive. Sebuah teknologi memory yang benar-benar ada karena kebutuhan pasar. Dengan kapasitasnya yang besar, ukuran yang kecil, serta kecepatan yang baik, USB Flash drive banyak diminati oleh masyarakat. USB Flash 9 drive berfungsi sebagai media penyimpanan yang portable. Walaupun tidak sebesar external hard drive tetapi dengan ukurannya yang kecil,teknologi ini menjadi semakin banyak peminatnya. USB 2.0: Diperbaharui pada Desember 2002.
•   USB 3.0 memberi kecepatan dan kecekapan 10 kali ganda lebih tinggi berbanding USB 2.0. Bayangkan bagaimana agaknya keadaaan apabila teknologi USB 3.0 berupaya memindahkan data pada kecepatan bukan satu tetapi sepuluh kali ganda berbanding spesifikai USB yang anda gunakan sekarang. Perkembangan teknologi seperti ini sangat ditunggu oleh dunia informasi dan telekomunikasi. Perkembangan tersebut amat dinanti-nanti dengan harapan dapat membantu proses-proses yang ada dalam sebuah organisasi. Dengan bermodalkan berjuta-juta dollar amerika,ataupun bahkan bermilyar-milyar dollar amerika, para peneliti dan perusahaan perusahaan teknologi rela merogoh kocek mereka demi mendapatkan teknologi yang paling ungul dan paling modern

2.5 Kelebihan Port USB
           
            Kelebihan yang dimiliki dari Port USB, diantaranya :
a.      Komputer bisa diposisikan menjadi sebuah host.
b.      Lebih dari 127 perangkat dapat tersambung ke komputer secara langsung maupun menggunakan hub USB
c.       Kabel USB yang digunakan secara langsung bisa mencapai 5 meter. sedangkan jika menggunakan perangkat hub bisa mencapai 30 meter.
d.      Perangkat USB bersifat 'hot swappable' artinya perangkat keras yang sudah menggunakan port USB bersifat plug and play.
Satu lagi yang menjadi kelebihan teknologi USB ini ialah penggunaan kuasa rendah. Ia kerana sumber kuasa luaran dan pemacu peranti individu spesifik tidak diperlukan untuk menjalankan USB. Pengguna boleh terus menggunakan peranti yang disambung tanpa perlu ‘banyak soal’.



BAB III
KESIMPULAN


Pada awalnya USB diciptakan untuk menghubungkan Smart Phone dengan Personal Computer (PC), namun pada akhirnya penggunaannya berkembang bahkan sampai kepada device seperti mouse, printer, speaker,MP3 player, dll.


Perjalanan teknologinya sendiri bisa dibilang amat cepat. Mulai dari teknologi USB 1.0 sampai dengan sekarang yaitu USB 3.0 bahkan menembus ke arah WUSB atau Wireless Universal Serial Bus. Perjalanan dari versi 1.0 ke 2.0 hanya membutuhkan waktu satu tahun. Hal ini membuktikan amat pesatnya perkembangan teknologi ini. Versi 2.0 sendiri sudah cukup memuaskan para penggemarnya. Versi 2.0 ini sering disebut sebagai Hi-Speed USB karena memiliki kecepatan transfer sebesar 480 Mbits/detik jauh meninggalkan pendahulunya yang hanya memiliki kecepatan 12 Mbits/ detik. 

Implementasi Sistem Informasi

Pengembangan Sistem Informasi

Pengembangan Sistem Informasi adalah suatu proses pengembangan suatu sistem ntuk memenuhi kebutuhan suatu organisasi yang selalu berkembang.  Perlunya pengembangan Sistem Informasi ini adalah untuk persaingan bisnis yang semakin berkembang kearah pertarungan informasi.
Suatu organisasi mempunyai permasalaha-permasalahan bisnis yang membutuhkan suatu solusi. Peran seorang sistem analis adalah memberikan solusi permasalahan bisnis organisasi tersebut dengan teknologi informasi tentunya.
suatu sistem harus memiliki kriteria diatas yaitu terdiri atas INPUT atau masukan, bahan yang akan diolah sistem tersebut. PROSES adalah sistem yang mengolah input tadi sehingga memperoleh goal atau tujuan / OUTPUT yang diinginkan.
Beberapa manfat Pengembangan Sistem Informasi
·         memberikan informasi cepat, tepat dan akurat
·         mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk mengembangkan sistem bisnis
·         mempercepat arus informasi untuk pengambilan keputusan
Alasan pengembangan sistem informasi
·         sistem informasi masih tradisional dan tidak update sehingga menyebabkan operasi organisasi tidak sesuai dengan tujuan
·         perkembangan dan pertumbuhan organisasi
·         untuk meraih kesempatan bersaing
·         adanya instruksi dan peraturan yang baru
Kriteria Perlunya Pengembangan Sistem Informasi
·         Keluhan-keluhan stakeholder
·         sering tertundanya informasi dan pengiriman

Prinsip Pengembangan Sistem Informasi
Sebuah survai memperkirakan bahwa hanya empat persen (4%) dari semua software yang disusun benar-benar berguna. Sebuah survai yang lain memperkirakan bahwa 15 % dari proyek pembangunan sistem informasi tidak pernah memberikan hasil apapun dan kelebihan biaya mulai dari 100% sampai dengan apapun dan kelebihan biaya mulai dari 100% sampai dengan 200% dalam proyek tersebut merupakan hal yang biasa & umum. Ada banyak alasan mengapa organisasi gagal mencapai tujuan pembangunan atau pengembangan sistem informasi, seperti:


a.  Kurangnya dukungan dari manajemen senior dalam proses pembangunan atau pengembangan sistem informasi tersebut.
b.   Terjadinya perubahan kebutuhan inrformasi pemakai
c.    Kehadiran teknologi baru
d.    Kekurangan standar metodologi pengembangan system.
e.   Kelebihan beban kerja atau kurangnya keahlian dari SDM yang ada di dalam organisasi maupun tim penyusun system.

Oleh karena itu sewaktu akan membangun atau mengembagkan sistem informasi, ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilupakan. Prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

a.    Sistem yang dikembangkan adalah untuk manajemen.
Setelah sistem selesai dikembangkan, maka yang akan menggunakan informasi dari sistem ini adalah manajemen sehingga sistem harus dapat memenuhi kebutuhan manajemen.
b.    Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar.
Untuk pengembangan sistem membutuhkan dana yang tidak sedikit, apalagi bila menggunakan teknologi yang mutakhir.
c.    Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik.
Manusialah yang berperan atas keberhasilan suatu sistem, baik dalam proses pengembangan, penerapan maupun dalam operasinya. Oleh karena itu orang yang terlibat dalam pengembangan maupun penggunaan sistem harus merupakan orang yang terdidik dan menguasai segala permasalahan yang ada dan mempunyai solusi akan apa yang akan dilakukan.
d.    Tahapan kerja dan tugas yang harus dilakukan dalam pengembangan sistem.
Proses pengembangan sistem umumnya melibatkan beberapa tahapan kerja dan melibatkan beberapa personal dalam bentuk suatu tim untuk mengerjakannya.
e.    Proses pengembangan sistem tidak harus urut.
Tahapan kerja pengembangan sistem merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan dan langkah ini dapat saja tidak berurutan, tetapi dapat dilakukan secara bersama-sama. Misalnya di dalam pengembangan sistem, perancangan output merupakan tahap yang harus dilakukan sebelum melakukan perancangan file. Ini tidak berarti bahwa semua dapat melaksanakan perancangan file, tetapi dapat dilakukan secara serentak. Sewaktu proses perancangan output dilakukan, hasil perancangan output yang telah selesai dapat dipergunakan untuk perancangan file.

f.    Takut membatalkan proyek.
Pada umunya merupakan pantangan untuk membatalkan proyek yang sedang berjalan. Keputusan untuk meneruskan atau membatalkan suatu proyek memang harus didasarkan evaluasi yang cermat. Untuk kasus tertentu di mana proyek terpaksa harus dihentikan atau dibatalkan karena sudah tidak layak lagi, maka pembatalan itu harus dilakukan dengan tegas. 


g.    Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan sistem.
Kegagalan unuk membuat suatu dokumentasi kerja merupakan salah satu hal yang sering terjadi dan merupakan kesalahan kritis yang dibuat oleh analis sistem.
Selain itu di dalam menghadapi masalah-masalah untuk mengantisipasi risiko kegagalan sistem dalam proses pembangunan atau pengembangan sistem, ada beberapa rencana kontrol yang bisa dilakukan:
a.    Menggunakan metodologi pengembangan sistem yang standard an terdokumentasi dengan baik.
b. Menggunakan peralatan manajemen proyek untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mengamati proyek pengembangan sistem informasi.
c.  Membuat laporan-laporan dan dokumen yang lain secara periodik untuk membuat personil-personil dalam tim pengembangan sistem bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas-tugas mereka.
d. Mengajak pemakai (user), manajer dan auditor untuk berpartisipasi dalam proyek pembangunan/pengembangan sistem.
e. Menguji sistem secara menyeluruh sebelum mengimplementasikannya untuk memastikan bahwa sistem informasi tesebut sudah memenuhi kebutuhan pemakai.
f. Menyusun kontrol untuk melakukan perubahan program secara formal guna mencegah terjadinya perubahan yang tidak sah.
g. Melakukan pemeriksaan setelah dilakukan implementasi secara menyeluruh guna memeriksa efisiensi dan efektivitas sistem baru dan untuk pengembangan sistem selanjutnya.

Tahap-Tahap Pengembangan Sistem Informasi

     Perencanaan Sistem : Tahap ini merupakan suatu rangkaian kegiatan sejak ide pertama yang melatarbelakangi pelaksanaan pengembangan sistem tersebut. Dalam tahap perencanaan pengembangan sistem harus mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan merencanakan proyek-proyek besar lainnya, seperti: perencanaan pengadaan perangkat jaringan teknologi informasi (TI), rencana membangun gedung kantor 15 tingkat.Keuntungan-Keuntungan yang diperoleh jika proyek pengembangan sistem informasi direncanakan secara matang, meliputi:
 Ruang lingkup proyek dapat ditentukan secara jelas dan tegas. Unit organisasi kegiatan ataupun sistem yang mana yang akan dilibatkan dalam pengembangan ini dan unit mana yang tidak akan dilibatkan. Informasi ini dapat memberikan perkiraan awal besarnya sumber daya yang diperlukan.
Dapat mengidentifikasi wilayah/area permasalahan potensial. Perencanaan yang mungkin bisa terjadi suatu kesalahan, sehingga bias dapat dicegah sejak awal.
Dapat mengatur urutan kegiatan. Banyak sekali tugas-tugas terpisah, Maka agar dapat berjalan secara bersamaan diperlukan untuk pengembangan sistem. Tugas-tugas ini diatur dalam urutan logis berdasarkan prioritas informasi, kebutuhan, dan efisiensi.
Tersedianya sarana pengendalian. Tingkat pengukuran kinerja harus dipertegas sejak awal.


Analisis Sistem :  Aspek Bisnis atau Manajemen mempelajari karakteristik organisasi yang bersangkutan. Tujuan dilakukannya langkah ini,yaitu:
Untuk mengetahui posisi atau peranan teknologi informasi yang paling sesuai dan relevan di organisasi.
Untuk mempelajari fungsi-fungsi manajemen dan aspek-aspek bisnis terkait yang akan berpengaruh terhadap proses desain, konstruksi, dan implementasi.
Aspek Teknologi Selama tahap analisis, sistem analis terus bekerjasama dengan manajer dan komite pengarah SIM terlibat dalam kegiatan yang penting sebagai berikut:
-          Menetapkan rencana penelitian sistem.
-          Mengorganisasikan tim proyek.
-          Mendefinisikan kebutuhan informasi.
-          Mendefinisikan kriteria kinerja sistem.
-          Menyiapkan usulan rancangan sistem.
-          Menyetujui atau menolak rancangan proyek pengembangan sistem.
Keluaran dari proses analisis di kedua aspek ini adalah masalah-masalah penting yang harus segera ditangani, penyebab analisis dan dampak permasalahan bagi organisasi, pemecahan masalah dengan kemungkinannya dan dampak risiko serta potensinya, dan solusi alternatif yang direkomendasikan.
Perancangan Sistem : tim teknologi informasi bekerja sama dengan tim bisnis atau manajemen melakukan perancangan komponen-komponen sistem terkait. Tim teknologi informasi akan melakukan perancangan teknis dari teknologi informasi yang akan dibangun, seperti: sistem basis data, jaringan komputer, teknik konversi data, metode migrasi sistem, dan sebagainya. Sementara itu, secara paralel dan bersama-sama tim bisnis atau manajemen dan tim teknologi informasi akan melakukan perancangan terhadap komponen-komponen organisasi yang terkait, seperti: yang akan berpengaruh atau memiliki dampak tertentu terhadap proses desain, konstruksi, dan implementasi.

Implementasi Sistem : Pengembangan sistem informasi biasanya diakhiri setelah tahap implementasi dilakukan. Namun, ada satu tahapan lagi yang harus dijaga dan diperhatikan oleh manajemen, yaitu tahap pasca implementasi.
Kegiatan yang dilakukan di tahap pasca implementasi adalah bagaimana pemeliharaan sistem akan dikelola.Seperti halnya sumber daya yang lain, sistem informasi akan mengalami perkembangan di kemudian hari, seperti: perubahan sistem, berpedoman ke sistem lain, perubahan hak akses sistem, dan penanganan terhadap fasilitas pada sistem yang rusak. Disinilah diperlukan dokumentasi yang memadai dan pemindahan pengetahuan dari pihak penyusun sistem ke pengguna untuk menjamin terkelolanya dengan baik proses-proses pemeliharaan sistem.
Dari perspektif manajemen, tahap pasca implementasi adalah berupa suatu aktivitas di mana harus ada personil yang dapat melakukan perubahan terhadap sistem informasi yang sejalan dengan perubahan kebutuhan bisnis yang dinamis.
Evaluasi Sistem : Pada tahap ini dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun.proses uji coba ini diperlukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar.Tahapan proses uji coba, antara lain:
a.Mengecek alur sistem secara keseluruhan
b.Melakukan penelusuran pada sampel data
c.pengecekan
Pemeliharaan System : Pada tahap ini sistem telah diuji coba dan dinyatakan lolos dapat mulai digunakan untuk menangani prosedur bisnis yang sesungguhnya.
Pemeliharaan sistem secara rutin dapat meliputi penataan ulang database, memback-up dan scanning virus. Sementara itu pemeliharaan juga termasuk melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menjaga kemutakhiran sistem.
Perancangan Sistem Terperinci : Pada tahap desain output secara terinci, desain output ini hanya dimaksudkan untuk menentukan kebutuhan output dari sistem baru. Desain output secara terinci adalah berbentuk laporan di media keras. Tujuan Perancangan Output  adalah mengubah data menjadi informasi yang berkualitas dan dapat digunakan.